Masih Ada RUU HIP, DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2020

0
43

“Kami usulkan kepada pimpinan DPR sama dengan pemerintah untuk bisa melakukan rapat konsultasi. Sehingga ada kesepahaman dalam rangka pencapaian target legislasi ini,” ungkap Supratman.

Adapun 37 RUU dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2020 di antaranya:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum
2. RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
4. RUU tentang Jabatan Hakim
5. RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
8. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
9. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan Bencana
11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
13. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai (carry over)
14. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI