“Perlu ada jaminan, jangan sampai mereka yang bekerja ke luar negeri ini berisiko tinggi terpapar COVID-19. Apalagi jika setelah meninggal akibat Corona, haknya tidak terpenuhi. Harus jadi perhatian pemerintah,” tutur Ali.
Riki, keponakan HM mengatakan, pihak keluarga mendapat informasi kematian HM pada awal Juli 2020. Dia mengaku kaget begitu melihat surat keterangan kematian pamannya tersebut.
“Dimakamkannya di Arab Saudi. Keluarga hanya menerima kabar dan surat keterangan kematian. Tentu keluarga sedih dan kaget dapat kabar seperti itu, apalagi ada keterangan soal positif COVID-19,” ujar Riki.
Terkait laporan ke Astakira, menurut Riki, keluarga meminta hak mendiang HM dipenuhi. “Almarhum rencananya pulang, tapi karena sakit dibatalkan. Tidak lama dapat kabar meninggal. Uang tiket tidak tahu kemana, hak-hak lainnya juga belum dibayarkan,” ucap Riki.(ral/int/pojokbogor)