Di antaranya yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek, bantuan langsung tunai (BLT) untuk non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik, hingga BLT dari dana desa.
Selain itu, program dukungan kepada UMKM dan korporasi, yang mendukung kelompok bawah berpotensi untuk dilanjutkan pada tahun 2021. “Akan dievaluasi berapa yang akan dilanjutkan dan kelompok sasaran. Dan ini kami diskusikan dengan parlemen dan dokumennya sudah kami masukan, dan masih ada waktu,” imbuhnya.
Namun, Sri Mulyani menambahkan, dalam melanjutkan beberapa program perlindungan sosial tahun depan, pihaknya meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, data tersebut akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.
“Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemenkeu mendorong pemberian insentif kepada Pemda agar mereka bisa meng-update data,” pungkasnya.(jpc)