Benar saja, siangnya Kasim menghubungi kedutaan. Bu Haimah sudah tahu. Bu Haiman ikut meyakinkan Kasim bahwa Galang bukan penipu. Tapi sampai tiga bulan kemudian Galang belum bisa dapat arang yang dijanjikan. Kasim sudah tidak percaya. Galang akan diadukan ke polisi. Kasim menyewa pengacara di Jakarta.
Ketika dihubungi pengacara itu Galang menjelaskan sekali lagi persoalannya. Tapi pengacara tetap pengacara. Galang akan ditangkap.
“Saya jangan ditangkap. Saya akan menyerahkan diri sendiri ke Polda Jatim,” ujar Galang kepada pengacara itu –seperti yang diucapkan lagi untuk pembaca DI’s Way.
Setelah bertemu Galang, sang pengacara meyakinkan Kasim bahwa Galang bukan orang jahat. Galang pun diberi waktu lagi untuk memenuhi komitmennya.
Ketika untuk pertama pengacara itu akan ke Surabaya Galang pamit pada sang istri: hanya akan pulang seminggu sekali. Ia pamit mencari kerja di Surabaya. Ia tidak ingin istrinya tahu kalau akan ditangkap.
Galang nunut tidur di rumah temannya di Surabaya. Saat berangkat dari rumah seolah lagi mau bekerja. Pengacara itu ia temui di Surabaya. Ia tidak ingin didatangi di rumahnya di Balong Bendo, antara Krian dan Mojokerto.