Suami di Cianjur Tega Jual Istrinya, Tarif Rp400 Ribu. Bisa Threesome!

0
37
Ilustrasi Prostitusi online
Ilustrasi Prostitusi online
Prostitusi kos-kosan
Ilustrasi Prostitusi Kos-kosan

CIANJUR-RADAR BOGOR, Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, membongkar praktik perdagangan orang yang dilakukan EY (48) warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, yang menawarkan istrinya, H yang sudah berusia setengah abad melalui media sosial. Sang suami menawarkan istrinya dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali main.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut setelah timsus Satreskrim Polres Cianjur melakukan razia di penginapan di Jalan Raya Cibeber–Cianjur, di Kecamatan Cilaku.

Di salah satu kamar penginapan tersebut ditemukan tiga orang, terdiri atas dua orang pria dan seorang perempuan.

”Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan,” kata Juang Andi Priyanto seperti dilansir dari Antara.

Berdasar keterangan pasangan suami istri yang sudah berusia lanjut itu, mereka sudah melakukan praktik prostitusi sejak lama dengan berbagai pelayanan yang diminta pemesan. Bahkan kedua tidak merasa risih ketika harus melakukan hubungan suami istri bertiga dengan tamunya.

”Tersangka mempromosikan korban atau istrinya melalui aplikasi media sosial MiChat. Jika ada yang berminat, EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, istrinya langsung dibawa ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga sekaligus,” terang Juang Andi Priyanto.