BIN Langsung di Bawah Jokowi, DPR: Seharusnya Sudah dari Dulu

0
33

JAKARTA-RADAR BOGOR, Posisi Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini berada langsung di bawah Presiden Indonesia. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73/2020 tentang Kementerian Politik Hukum dan Kemananan (Kemenko Polhukam).

Perubahan posisi itu didukung oleh Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal. Menurutnya hal itu merupakan langkah tepat. Karena memang sewajarnya BIN langsung di bawah kepala negara.

“Saya kira sudah tepat, seharusnya sudah dari dahulu itu. Karena mempersingkat proses birokrasi kelembagaan,” ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Iqbal mengatakan, fungsi dan tugas BIN adalah memberikan informasi yang bersifat rahasia. Sehingga segala hal yang berkaitan kondisi keamanan negara kepala negara bisa mengetahuinya.

“Tentu harapannyanya dengan BIN bisa langsung berkoordinasi dengan Presiden maka keputusan kebujakan yang akan diambil oleh Presiden menyangkut kondisi keamanan negara kita bisa lebih cepat,” tambah politikus PPP tersebut.

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam. Pasal 4 perpres tersebut tidak lagi mencantumkan BIN di bawah Kemenko Polhukam.