Kejam, Ayah Tiri Tenggelamkan Anak di Toren hingga Tewas

0
31
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan bukti tindak kejahatan pembunuhan ayah tiri terhadap anak berusia 5 tahun di Mapolresta Bandung, Senin (20/7). (FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan bukti tindak kejahatan pembunuhan ayah tiri terhadap anak berusia 5 tahun di Mapolresta Bandung, Senin (20/7). (FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG)

BANDUNG-RADAR BOGOR, Anak perempuan berusia 5 tahun, Aulia Eka Yanti, ditemukan tewas di dalam toren air kapasitas 500 liter, Jumat (17/7) lalu. Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun RT 2 RW 8 Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, terungkap bahwa Aulia dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid Arifin (HA), 25. Hamid tega membunuh Aulia dengan cara memasukkannya ke dalam toren hingga korban kehabisan napas dan meninggal.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, pembunuhan itu sendiri terjadi saat pelaku mabuk. Hamid berkilah dia merasa sakit hati terhadap ucapan korban sewaktu pulang dari mengamen.

“Waktu pelaku pulang, korban menanyakan ibunya kenapa nggak pulang bareng dengan kata-kata kasar. Dalam pengaruh miras dan obat keras pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke lantai tiga tempat toren dan menenggelamkan korban,” urai Hendra seperti dilansir Radar Bandung (Jawa Pos Group).

Di lantai tiga, korban lantas dimasukkan ke dalam toren yang airnya penuh. Kaki korban dipegang selama sekitar 10 menit hingga korban tidak bergerak, baru dilepas dan dibiarkan begitu saja oleh pelaku.

“Malam itu tidak dicari, baru besok paginya dicari, dan tersangka ini juga yang menunjukkan tempatnya di mana,” ungkap Hendra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun. Dalam kasus ini, Kepolisian menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab Bandung untuk memastikan apakah ada kegiatan eksploitasi anak atau tidak.

“Kita akan fokus kepada pembunuhannya dan perlindungan anak. Terkait apakah ada eksploitasi atau tidak, kita akan dalami,” tandas Hendra.

Sementara kepada polisi, Hamid mengaku menyesali perbuatannya. “Saya pulang ngamen dari Bandung sekitar jam 11, dia (korban) nanyain mamanya dengan nada kasar. Saya emosi, lalu saya dorong keluar, terus saya suruh naik ke atas. Saya lihat toren air terbuka dan lalu saya angkat korban ke dudukan toren. Kemudian saya masukin ke dalam toren. Malamnya kepikiran. Saya ngomong sama adik saya, cari di atas (di toren),” aku Hamid.(jpc)