Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Belum Bubar

0
31
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad.
Pemprov-Jabar
Juri bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpres dengan No. 82/2020 itu sekaligus membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dibawah koordinasi Doni Monardo.

Saat ini masih bekerja dalam upaya menurunkan penyebaran virus hingga personil Satgas Pusat dan Daerah untuk penanganan Covid-19 terbentuk. “Masih bertugas sampai terbentuknya organisasi dan personalia di Satgas Pusat dan Daerah,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad, Selasa (21/7/2020).

Daud mengatakan, GTPP Covd-19 Jabar tengah memastikan terkait bagaimana mekanisme kerja dari komite dan Satgas Penanganan Corona.

“Sesuai amanat Perpres akan dibentuk Satgas Penanganan Covid 19 Daerah, sesuai dengan pertimbangan dan rekomendasi Satgas Penanganan Covid 19 Pusat/Nasional,” timpalnya.

Perpres dengan No. 82/2020 yang telah ditandatangani Jokowi 20 Juli 2020 membentuk satu komite yang terdiri dari dua satuan yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Transformasi Ekonomi Nasional. Ketua Tim Pelaksana komite dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir.