Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tetap diemban Doni Monardo. Sedangkan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dijabat Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pasal itu Gugus Tugas dapat dibubarkan setelah pemerintah pusat maupun daerah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat maupun daerah.(ysf)