Penyelamatan Anak Sebagai Aset Berharga di Tengah Pandemi

0
27

Sehingga, sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984 tersebut, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Hari ini, Kamis 23 Juli 2020, Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional. Ada suasana yang sangat berbeda sekali dari biasanya. Perigatan Hari Anak Nasional kali ini dilaksanankan tidak seperti biasanya yang dilaksanakan secara offline, peringatan hari anak nasioanl diseleggarakan secara online karena situasi pandemi Covid-19.

Tentu kita berharap, perayaan Hari Anak Nasional yang digelar secara daring ini tidak mengurangi makna sebuah bentuk terhadap perlindungan hingga pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa dan aset bangsa.

Anak adalah generasi penerus dari cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karenanya diperlukan sebuah modal untuk mereka kedepannya demi membawa bangsa Indonesia semakin cerah dan maju.