JAKARTA-RADAR BOGOR, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeyel di hadapan petugas saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020.
PNS tersebut dijaring petugas karena melintasi jalur busway di Jakarta Timur pada Kamis (23/7/2020) pagi.
Oknum dari salah satu instansi pemerintah itu beralasan terburu-buru, dan tidak mengetahui ada razia polisi saat melintas di jalur TransJakarta. Pegawai pemerintahan itu juga membuang surat tilang yang diberikan oleh petugas.
“Ada penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang,” kata Kanit Urai Satlantas Jakarta Timur (Jaktim), AKP Sigit Kris di Jakarta. Polisi kemudian tetap menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang dikendarai.
“Tetap kita tilang, STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung ke kantor kami di Kebon Nanas,” ujar Sigit.
Sebanyak 40 pengendara ditilang oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur, dalam waktu 30 menit hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis pagi.