“Sejak operasi digelar pukul 08.15 hingga 08.45 WIB atau sekitar 30 menit sudah 40 pengendara kami tilang,” kata Sigit.
Mayoritas yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang melintas di jalur TransJakarta, yang terlarang dilintasi motor maupun mobil pribadi.
Menurut Sigit, jumlah itu diperkirakan terus bertambah sebab kegiatan serupa juga digelar di wilayah lain di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pemuda dan Jalam Matraman. “Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan secara mobile di jalan-jalan utama Jakarta Timur,” katanya.
Sigit menambahkan operasi kali ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 dengan menyasar pelanggar ketertiban lalu lintas hingga kelengkapan izin berkendara. (antara/jpnn)