Vaksin Bandung

0
47

Maka uji coba klinis tahap 1 itu pada dasarnya hanya untuk meyakinkan. Bukan sekadar coba-coba. Setelah lolos uji coba tahap 1 itu, izin pun dikeluarkan: untuk ujic oba tahap 2. Relawannya harus lebih banyak: 60 – 120 orang. Mereka juga harus tinggal di rumah sakit selama dua bulan.

Tujuan utama uji klinis tahap 2 ini untuk melihat manjur tidaknya vaksin itu. Sekaligus tetap memonitor dampak samping yang mungkin muncul. Ini juga bukan sekadar coba-coba. Penemunya sudah diuji di banyak tahap sebelumnya. Hasil uji coba tahap 2 pun diumumkan: vaksin ini manjur. Relawan yang divaksinasi bisa memiliki antibodi untuk melawan Covid-19. Pun tidak muncul efek samping.

Semua itu (tahap 1 dan 2) dilakukan di Wuhan dan Beijing. Maka uji coba tahap 3 itu sebenarnya sudah sangat aman. Itu perlu dilakukan sebagai persyaratan kehati-hatian yang harus ekstra. Tanpa uji coba tahap 3 lembaga perizinan tidak akan mengeluarkan izin edar.

Tingkat kehati-hatian di bidang ini saya lihat setara dengan tingkat kehati-hatian di bidang nuklir. Saya salut pada Biofarma yang mengurus hak uji coba ini di Indonesia. Agar kita bisa punya hak memproduksi vaksin itu untuk orang Indonesia.

Dengan demikian kita tidak perlu –seperti diucapkan seorang ahli ekonomi– menunggu tiga tahun untuk antre mengimpor vaksin itu. Saya pun begitu ingin jadi relawan uji coba tahap 3 ini. Agar Indonesia lebih cepat punya vaksin. Bahwa itu vaksin bin huaren apa bedanya dengan vaksin binti Trump. Saya siap ikut jadi relawan. Misalnya untuk golongan umur 70 tahun. Siapa tahu ada gunanya.

Kalau dikhawatirkan biaya uji coba akan naik, saya sanggup menanggung biaya uji coba saya sendiri itu. Tapi kalau harus pindah ke Bandung? Sayang, saya punya bayi baru yang masih harus dikeloni siang-malam: Harian DI’s Way. Tapi kalau memang diizinkan, saya siap saja pindah ke Bandung, dua bulan.