JAKARTA-RADAR BOGOR, Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga berinisial A. Saat itu korban tengah memarkir mobilnya dengan Nomor Polisi A 1629 KQ di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
Korban kemudian baru sadar menjadi korban perampokan setelah kembali ke mobil. Dia mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan barang-barang berharga di dalamnya sudah raib.
“Korban inisial A sudah melapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Budi menyampaikan, laporan polisi korban teregister dengan nomor LP/1365/VII/2020/PMJ/RJS. Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian cukup besar. Sebab, banyak barang berharga hilang. “Di antaranya tas merek Gucci, uang tunai Rp 200 juta dan sejumlah cek dari beberapa bank,” jelasnya.
Korban juga kehilangan handphone merk Iphone, Samsung, pulpen berbahan emas, KTP, SIM A, NPWP, Passport, kartu kredit, dan kartu ATM. Adapun sejumlah dokumen lainnya yang hilang yaitu surat kontrak kerja, dokumen CV, dan kartu anggota Ormas.
Atas laporan ini, Polisi telah bergerak guna melakukan penyelidikan. Petugas telah mengecek lokasi pencurian. Rekaman CCTV disekitar lokasi pun telah diamankan. “Keterangan dari korban sudah diambil. Dan memeriksa keterangan saksi-saksi,” pungkas Budi.(JPC)