Operator penginapan dan hunian sewa itu menerapkan model bisnis ekonomi berbagi. Namun, aturan yang mendasari bisnis itu belum ada.
Akibatnya, bisnis indekos dimanfaatkan untuk penginapan atau akomodasi. Padahal, usaha akomodasi wajib memiliki perizinan akomodasi dan tanda daftar usaha pariwisata, serta membayar pajak. (jpg)