“Senjata Tajam berikut Karcis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pemalakan, kami menerima penyerahan dari Team Pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat,” ucap Arsya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp 170.500, 1 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis golok sisir dan selembaran kertas berbentuk karcis yang diduga di gunakan untuk pemalakan. (jpg)