BANDUNG-RADAR BOGOR, Jawa Barat (Jabar) masuk ke dalam wilayah daerah rendah risiko penyebaran virus Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kami mendapatkan evaluasi dari Gugus Tugas Pusat dan mendapatkan kabar baik, Jabar yang merupakan salah satu provinsi terbesar, ternyata masuk ke dalam zona rendah risiko penularan Covid-19, tentunya Jabar mendapatkan apresiasi,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Sukabumi, Sabtu (25/7/2020).
Dengan demikian, Pemprov Jabar langsung mengambil langkah untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kewilayahan.
Seperti dicontohkan oleh dirinya, jika di salah satu kota atau kabupaten ada kecamatan yang warganya tertulari COVID-19, tetapi di kecamatan lainnya tidak ada, maka kecamatan yang tidak ada kasus warganya yang positif virus ini maka bisa tetap melakukan aktivitas seperti biasa khususnya melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Meskipun di kecamatan tersebut tidak ada kasus Covid-19, protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksin spesifiknya ini.
Menurut dia, kebijakan baru tersebut harus dilaksanakan dengan maksimal dan berbagai persiapan sudah dilakukan salah satunya untuk pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah.