Seluruh pimpinan kantor, baik kementerian/lembaga maupun perusahaan BUMN dan swasta, diminta lebih memperhatikan karyawan. Mereka yang termasuk kelompok rentan, yakni yang usianya tergolong lansia maupun karyawan yang punya penyakit bawaan terkait imun, jangan diwajibkan masuk kantor.
Kemarin Corporate Secretary Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank Agus Windiarto menyatakan, ada pegawainya yang positif Covid-19.
Karena itu, seluruh kegiatan operasional di kantor pusat Prosperity Tower, SCBD, ditutup selama 14 hari kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pegawai lain serta semua pihak yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI.
”Pegawai yang positif sudah dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah atas tanggungan LPEI. Kepada seluruh pegawai lainnya, termasuk orang tanpa gejala (OTG), diminta melakukan swab test mandiri,” kata Agus.
Pihaknya juga melakukan disinfeksi di seluruh ruangan kantor, akan dilakukan secara rutin dan berkala. Selama kantor lockdown, pegawai LPEI akan melakukan work from home.
”Kami sadar ancaman virus datang dari segala sudut. Karena itu, manajemen LPEI mengikuti arahan pemerintah untuk sedapat mungkin memutus rantai persebaran virus,” beber Agus.