Rp 695 T untuk Stimulus Penanganan Covid-19, Baru Terserap Rp 136 T

0
37

Bantuan itu, selain berbentuk fasilitas pinjaman daerah, pemerintah pusat akan menempatkan dana di tujuh bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun rupiah.

Selain itu, pemerintah bakal meluncurkan program penjaminan pinjaman untuk sektor korporasi non-UMKM dan non-BUMN.

”Hal ini juga untuk membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK,” tambahnya. (jpg)