Pelanggar Protokol di Jabar Mulai Disanksi, Tak Pakai Masker Denda Rp100 Ribu-Rp500 Ribu

0
31

Khusus untuk individu, ada opsi yang dinamakan dengan sanksi sosial dan sanksi administrasi, atau tidak langsung dilakukan pendendaan.

”Jadi, 7 hari ini akan dilakukan proses sanksi yang sifatnya sanksi sosial yang simpatik. Jadi, para petugas dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri sambil menegur juga memberi masker. Nah, maskernya kami siapkan juga,” tutur Ridwan.

Hingga saat ini, kata Ridwan, sudah ada enam juta masker yang didistribusi kepada warga dari APBD Provinsi Jabar. ”Jadi, dikasih masker sudah, nanti pas menegur juga masih baik hati kasih masker, juga hukuman sosial yang dilakukan variasinya terserah petugas di lapangan,” ujar Ridwan. (jpg)