Pemprov Jabar akan memfasilitasi tes PCR tersebut. Terkait jumlahnya disesuaikan permintaan daerah. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerapan protokol kesehatan ketat, di antaranya siswa tak hanya wajib bermasker, tapi juga dilengkapi pelindung wajah (face shield).
“Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai baru anak-anak boleh sekolah. Orang tua siswa dapat memilih apakah akan mengikuti KBM tatap muka atau daring,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, 257 kecamatan zona hijau tersebut tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Bogor, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Kuningan.
Selain itu, Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Sumedang, Indramayu, Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Karawang, Kab. Bekasi, Kab. Bandung Barat, Kab. Pangandaran dan Tasikmalaya.
Sementara Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Depok belum dizinkan. “Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Depok belum (diizinkan),” ucap Dedi saat dihubungi.