Alhamdulillah, Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

0
36
Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan terhadap buronan Djoko Tjandra dilakukan di Malaysia. Proses pemulangan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini sudah kita buktikan dengan adanya penangkapan dan sudah dijemput Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma , Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Kendati demikian, Argo belum mau merinci ihwal kronologi penangkapan. Nantinya, pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri selaku pemimpin operasi penangkapan.

“Pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta,” jelasnya.

Diketahui, Majelis PK Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.