Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo pun ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kaburnya terpidana Djoko Tjandra.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pada 20 Juli 2020, Komjen Pol Listyo Sigit mendatanginya untuk memberitahu skenario penangkapan kembali Djoko Tjandra.
“Saya diberitahu tanggal 20 itu (Listyo) akan bertemu siapa, bagaimana menangkapnya (Djoko Tjandra). Sehingga sejak siang tanggal 20 itu, saya menganggap tugas saya sudah 90 persen lah, sudah selesai tinggal koordinasi,” kata Mahfud.
Mahfud percaya pada waktu itu, operasi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit akan berhasil. Listyo pun berhasil menuntaskan tugasnya Kamis malam, 30 Juli 2020, dengan membawa pulang Djoko Tjandra ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap,” ujarnya. (antara/jpnn)