RADAR BOGOR, Polisi akhirnya meringkus dua YouTuber prank ‘daging kurban sampah’. Kini, keduanya ditahan Polrestabes Palembang, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, tetap dilakukan meski keluarga pelaku bersikeras menyebut perilaku tersebut hanya kenakalan remaja.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji, Senin, mengatakan polisi menetapkan empat tersangka, yakni Edo Dwi (24) dan Diky Firdaus (20) yang sudah ditahan, serta Hadi dan Ram Syahputra yang masih buron.
“Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan,” ujarnya saat memberi keterangan pers.
Menurut dia, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul, tidak lama setelah video tersebut diunggah ke kanal youtube pada Jumat (31/7).
Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu (2/8), di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail dan akun media sosial tersangka, ungkap Anom.