Pembahasan RPP Selesai, Pencairan Gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri di Depan Mata

0
30

Selain itu seluruh instansi juga sudah diminta untuk siap-siap proses pencairan.

“Jadi begjtu presiden teken langsung jalan. Kan prinsipnya lebih cepat lebih baik apalagi gaji ke-13 ini sudah dinantikan PNS, TNI/Polri,” ucapnya.

Sedangkan untuk besaran gaji ke-13, Teguh menyampaikan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan yang melekat pada gaji PNS, TNI/Polri ini meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“Untuk tunjangan kinerja tahun ini tidak dapat karena anggaran negara kita terbatas. Itu saja untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat, pemerintah harus mengeluarkan Rp 13 triliun,” tandasnya. (esy/jpnn)