Waspadai Penularan Klaster Perkantoran lewat Transmisi Udara

0
30
Ilustrasi

JAKARTA–RADAR BOGOR, Gedung-gedung perkantoran merupakan salah satu wilayah yang harus diwaspadai sebagai tempat yang rawan penularan Covid-19 menyusul transmisi virus korona dapat terjadi melalui udara atau airborne.

”Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di perkantoran sebagai langkah pencegahan terjadinya penularan Covid-19,” kata anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Rudi Fakhriadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, sebagaimana disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bahwa transmisi Covid-19 dapat terjadi melalui udara.

Pernyataan WHO tersebut berdasar hasil penelitian 239 ilmuwan dari 32 negara yang menunjukkan bahwa partikel virus korona dapat menyebar melalui udara.

Airborne disease, ungkap Rudi, adalah penyakit yang dapat menyebar melalui udara. Akibatnya, seseorang dapat jatuh sakit hanya dengan menghirup udara yang telah tercemar virus atau bakteri penyebab suatu penyakit.

”Bila penularan Covid-19 melalui percikan ludah (droplet) seperti tetesan kecil air liur atau cairan dari hidung membutuhkan kontak langsung antara penderita dengan orang lain, transmisi airborne ini tidak memerlukannya. Di sinilah bahayanya. Sebab, seseorang dapat tertular tanpa ada pertemuan fisik dengan penderita,” kata Rudi.