Perempuan berpangkat dua melati ini, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dan terbujuk oleh rayuan oknum-oknum tertentu yang bisa memberikan kemudahan. Misalnya memberikan harga di bawah harga pasar. Seperti harga sepeda motor di pasaran harganya sekitar Rp20 juta.
Namun, melalui investasi ini harganya bisa Rp6 juta sampai Rp9 juta. “Nah ini kan imposible dan masyarakat seharusnya lebih cermat dan hati-hati,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Polres Sukabumi Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Polisi RW, program keliling ketahanan pangan dan lainnya.
“Ketika kita bertemu dengan masyarakat kita selalu mengedukasi melalaui ketua RW. Nanti RW nya ini yang akan menyampaikan kepada masyarakatnya atau bhabinkamtibmas yang akan menyampaikan kepada masyarakatnya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap masyarakat jika akan melakukan investasi agar melakukan cek dan ricek, klarifikasi, konfirmasi legalitas dari perusahaan yang mananpung investasi. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak gampang terbujuk janji-janji yang menggiurkan.
“Harusnya ada semacam pesetejuan oleh pemerintah desa, apabila masyarakat ingin melakukan investasi tertentu. Hal ini untuk menyaring legalitas perusahaan yang menawarkan investasi maupun untuk mencegah masyarakat di lingkungannya masing-masing menjadi korban,” pungkasnya.(den/rs)