Mahasiswa Laporkan Mendikbud ke Komnas HAM

0
32
Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini dilakukan karena mereka menganggap Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM atas pendidikan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pelaporan tersebut. Dia mengatakan mahasiswa telah melaporkan Nadiem sejak 22 Juli lalu. “Pengaduan tersebut diterima oleh komnas tanggal 22 Juli,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Selasa (4/8).

Terdapat dua poin pengaduan, pertama adalah Nadiem yang tidak tanggap dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar uang kuliah secara penuh, meskipun pembelajaran dilakukan via daring.

Kedua, yakni tidak adanya tindakan dari Kemendikbud kepemimpinan Nadiem atau pembiaran atas tindakan represif (menekan) pihak kampus yang dilakukan kepada mahasiswa. Padahal, mahasiswa sendiri menuntut keringanan pembayaran uang kuliah secara damai.

“Ada dua hal pokok yang diadukan, pertama pembayaran uang kuliah di saat pandemi. Dua, pembungkaman atau tindakan represi di beberapa kampus ketika kawan-kawan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut keringanan pembayaran uang kuliah,” ujar dia.

Adapun, pelaporan tersebut bukan meminta Nadiem untuk mundur dari jabatannya. “Tidak ada tuntutan menteri turun. Tuntutannya meminta pada Komnas HAM untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran ham terkait kebijakan Mendikbud,” terangnya.