“Komite yang dibentuk seharusnya menjadi terobosan untuk melakukan akselerasi dalam rangka kebijakan (re-focusing) anggaran dan percepatan penyerapan anggaran yang tersandera regulasi dan birokrasi, baik di bidang pemulihan ekonomi maupun menekan pandemi,” ujarnya.
Deddy juga menyarankan, komite juga harus menjadi jawaban bagi memudahkan kolaborasi dan integrasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terkesan sangat divergen, masing-masing berjalan sendiri tanpa arah bersama yang jelas.
Bahkan, dirinya juga menyayangkan komite tersebut tidak bisa mengakomodir sektor lain yang juga sangat penting dalam situasi saat ini seperti Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Sosial, Pangan, Pedesaan, UMKM, Tenaga Kerja termasuk lembaga-lembaga lain terkait moneter, BPJS, Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan sebagainya.
Lebih lanjut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara itu mengatakan, semangat Perpres 82/2020 untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi itu berpotensi gagal lagi karena tidak-seimbang, tumpang tindih, tidak menjawab akar persoalan dan kompleksitas masalah yang ada.
“Komite ini jika tidak disempurnakan hanya akan menjadi panggung politik belaka, menimbulkan ketidakpuasan dan ego sektoral yang lebih dahsyat lagi, berpotensi melahirkan moral hazard,” lanjut Deddy.
Oleh karena itu, sudah selayaknya ke dalam Komite dilibatkan lembaga-lembaga seperti BPK dan BPKP sebagai Auditor Negara dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan.