PDIP Sarankan Jokowi Segera Rombak Rancang Bangun Komite Covid-19

0
34

“Hal ini diperlukan bukan untuk menghambat kerja dan kecepatan Komite tetapi sebagai upaya komprehensif untuk memastikan semua program berjalan sesuai rambu UU, melahirkan regulasi yang efektif dan konstitusional dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Pelibatan lembaga-lembaga itu, menurut Deddy, juga akan memastikan pelaksanaan seluruh kebijakan dan program Komite benar-benar kredibel, akuntabel, efektif, tepat sasaran dan berdampak positif secara nyata.

“Presiden harus merombak rancang bangun Komite, mengidentifikasi secara jelas akar masalah dan merumuskan strategi yang tepat dan komprehensif,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Deddy, kalau mau efektif maka Komite ini harus dipimpin langsung oleh Presiden dan bukan yang lain karena menyangkut keselamatan Negara dan kondisi kedaruratan.

Lalu di bawahnya sebagai Pengarah atau Command Room adalah para Menteri Koordinator terkait, yaitu: Menko Ekonomi, Menko Polhukam, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Di dalam Komite Pengarah ini juga harus dilibatkan beberapa Menteri yang langsung terkait seperti: Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum-HAM, Menteri BUMN dan Menteri Sosial. Sebagai Pelaksana Harian bisa dibagi atas 3 Sektor yaitu Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.