Secara lebih detil, Dedi menerangkan, saat di dalam kelas terdapat sejumlah pilihan protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak sekolah.
“Nanti ada pilihan protokol kelas, ada yang menggunakan masker, menggunakan face shield, dan juga menggunakan kaca mika di bangku,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, pertimbangan pembukaan KBM tatap muka pada 18 Agustus juga didasarkan pada amatan kestabilan zona hijau di kecamatan, serta pararel dengan persiapkan tes rapid bagi tenaga pengajar.
Menurut Dedi, terkait pola pembelajaran akan berlangsung bergilir per pekan, dengan skema berulang. Pada pekan pertama, misalnya, KBM tatap muka hanya berlangsung bagi kelas X. Pekan berikutnya, hanya kelas XI, terakhir kelas XII.
Sekolah tatap muka harus seizin orang tua. Selain itu, Dedi juga menekankan perihal izin orang tua. Siswa yang diperbolehkan belajar di sekolah, kata Dedi, hanya siswa yang mendapat izin dari orang tua. Bagi yang tidak, dimungkinkan siswa akan tetap belajar secara daring.
Dengan demikian, pola pembelajaran di Masa Adaptasi Kebiasaan (AKB) dapat berlangsung dengan paduan antara luring dan daring.