Kata dia, saat ini terdapat 276 kabupaten/kota atau 43 persen peserta didik yang berada di zona kuning dan hijau di seluruh Indonesia. Sedangkan, yang berada di zona merah dan oranye sebesar 57 persen dari peserta didik atau 238 kabupaten/kota.
“Ada sekitar 43 persen daripada peserta didik kita di dalam zona hijau dan kuning dan banyak sekali di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) ada di zona hijau dan kuning,” terang dia.
Yang dapat melakukan pembelajara tatap muka adalah satuan pendidikan di tingkat SD, SMP dan SMK. Sedangkan, untuk PAUD akan diperbolehkan dua bulan setelahnya atau Oktober mendatang. (*/jpc)