Dalam razia yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, 6 kamar warga binaan digeledah petugas.
“Hasil razia didapat empat warga binaan yang kemudian dibawa Direktorat Siber Bareskrim Polri ke Jakarta dengan barang bukti sejumlah handphone, sim card dan kartu ATM,” lanjut Gumilar.
Gumilar menegaskan pihaknya sangat kooperatif membantu tim Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat.
“Saya sebagai pimpinan sangat kooperatif dan welcome atas kedatangan mereka untuk mengungkap suatu tindak pidana. Kami juga pastikan tidak ada satu pun petugas Lapas yang ikut terlibat,” tegasnya.
Keempat warga binaan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya tersandung kasus penipuan dan narkoba.