Dari empat warga binaan itu, satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kuningan. Sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama.
Menurut Gumilar empat warga binaan itu masih harus menjalani hukuman di dalam sel lebih dari 10 tahun. (ral/int/pojokjabar)