Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan: Itu Tahap Akhir Pelemahan!

0
38
Novel Baswedan
Novel Baswedan
Novel Baswedan
Novel Baswedan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan, peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan tahap akhir pelemahan KPK.

Hal ini imbas dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK, kali ini masalah indepedensi pegawainya,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (9/8).

Novel menyebut, kontribusi Presiden Jokowi terlihat nyata dalam upaya pelemahan KPK. Menurutnya, upaya pelemahan KPK dinilai merupakan strategi Jokowi dalam memberantas korupsi.

“Yang akibatnya justru pemberantasan korupsinya yang diberantas, bukan korupsinya. Ini ironi,” sesal Novel.

Novel menegaskan, untuk dapat memberantas korupsi dengan optimal, perlu lembaga anti korupsi yang independen. Hal itu jiga dinyatakan dalam UNCAC dan The Jakarta Principles yang telah diratifikasi oleh Indonesia.