Dalam bahasa agama, wajib sertifikasi ini tidak bisa ditinggalkan. Untuk mekanisme pendaftaran sertifikasi halal, Nadra menilai terlalu ribet.
Sementara itu, banyak masyarakat yang jadi malas mengurus sertifikasi halal produknya.
“Kenapa sih tidak dibuat mudah mekanisme pengurusan sertifikasi halal,” tuturnya.
“Misalnya melalui telepon genggam. Kalau mendaftar harus menggunakan laptop, belum lagi prosedurnya berbelit-belit, bagaimana bisa memancing masyarakat untuk daftar.” Nadra mengakui selama ini komunikasi MUI dengan BPJPH kurang berjalan baik.
Oleh karena itu, sebaiknya dua lembaga tersebut duduk bersama agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikasi halal.
Saat ini, BPJPH hanya banyak berkutat pada permasalahan sertifikasi halal. Sejak dibentuk pada 2017, Nadra melihat belum ada gebrakan menonjol dari BPJPH.