Segini Jumlah Pekerja di Jabar yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu

0
38
ilustrasi tenaga kerja atau buruh (Dok. JawaPos.com)
ilustrasi tenaga kerja atau buruh (Dok. JawaPos.com)

BANDUNG-RADAR BOGOR, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, aturan menteri terkait program insentif upah bagi karyawan dengan gaji dibawah R 5 juta masih belum rampung.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, 15,7 juta pekerja yang ikut BPJS akan mendapatkan insentif tersebut. Sejauh ini, sudah ada ratusan ribu nomor rekening yang masuk ke database Kemenaker. Adapun, nomor rekening yang sudah masuk dalam data paling tinggi berada di Jawa Tengah.

“Permenakernya sebagai payung hukum sedang disediakan. Data yang ada per tanggal 9 jam lima pagi, sudah ada data rekening masuk 208.783,” kata Ida, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin.

“Harusnya, yang tertinggi Jawa Barat, ternyata Jawa Barat yang masuk 24.078. Paling tinggi Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta ada 41.534 (data rekening),” imbuhnya.

Ida mengklaim, program dapat menjadi bagian menjaga laju perekonomian sekaligus menghindari resesi akibat pandemi Covid-19.

Sementara untuk besaran insentif, penerima akan mendapat Rp 600 ribu selama empat bulan. Intensif akan dikirim langsung ke rekening masing-masing dari bank pemerintah.