“Mereka yang sudah lulus pelatihan ini yang nanti akan melatih pelatih saksi di tingkat kabupaten/kota. Totalnya secara nasional hingga daerah nanti jumlahnya sekitar 4500 orang,” katanya.
Pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR itu menambahkan, pelatihan itu memiliki makna penting. Sebab saksi akan bertugas mengamankan serta mengawal suara perolehan calon di TPS hingga perhitungan tingkat KPU di daerah. Sehingga kapasitas dan kapabilitas mereka atas materi terbaru kepemiluan harus diperkuat.
Selain itu, lanjut Arif, para pelatih saksi dan saksi ini yang akan berperan merekrut serta menggerakkan Regu Penggerak Pemilih (Guraklih).
Semuanya dibekali kemampuan yang diadaptasikan dengan situasi Pandemi covid-19 yang membutuhkan cara-cara baru sesuai protokol kesehatan.
Arif juga menjelaskan, pentingnya Guraklih, karena pihaknya memprediksi tingkat apatisme masyarakat atas pilkada serentak 2020 akan meningkat. Apalagi di tengah pandemi covid-19, masyarakat cenderung lebih peduli dengan upaya meningkatkan kemampuan ekonominya.
“Di tengah partisipasi masyarakat yang merosot akibat apatisme dan kepentingan ekonomi, maka memang perlu untuk digerakkan. Kalau parpolnya diam dan tidur saja, pasti partisipasi masyarakat akan anjlok,” jelasnya.