JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias CFD dan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus (17-an) di Ibu Kota, menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I untuk keempat kalinya.
“Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan CFD diputuskan ditiadakan karena kegiatan olah raga di jalanan yang ditutup untuk kendaraan bermotor itu setiap akhir pekan berpotensi menciptakan kerumunan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Kemudian yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan, Anies menekankan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah lomba-lomba yang biasanya dilakukan saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Sementara kegiatan menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan dan jika ingin melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas.
“Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sementara upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya,” ujar Anies.