Bantuan untuk Pendidikan Islam Cair Akhir Agustus 2020

0
30
SETOR HAFALAN: Anak-anak santri saat belajar menghafal Alquran dibimbing ustaz mereka.
SETOR HAFALAN: Anak-anak santri saat belajar menghafal Alquran dibimbing ustaz mereka.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Surat keputusan (SK) terkait pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 sudah ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono.

“Alhamdulillah, SK penerima bantuan untuk tahap 1 sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan SPP (surat permintaan pembayaran) ke SPM (surat permintaan membayar) dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima,” terang Waryono, Sabtu (15/8).

“Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan. Target kami sekitar akhir Agustus atau awal September 2020,” sambungnya.

Nantinya, Direktorat PD Pontren selanjutnya akan menyampaikan SK berikut data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi.

Selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing penerima, sekaligus menginformasikan dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pencairan.

Sebelumnya, ada sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan. Petugas yang akan mencairkan bantuan, lanjut Waryono, harus membawa KTP (asli dan foto copy).