Tegas, Jaksa Pinangki Akhirnya Ditahan

0
41

“Harapannya semua bisa terjawab adanya penangkapan, ya selama ini kan sudah segitiga penegak hukum yang diproseskan, yaitu dari sisi Kepolisian sudah, dari sisi Kejaksaan sudah dan dari sisi pengacara juga sudah. Jadi diharapkan prosesnya berjalan independen, berintergitras, profesional dan proporsional,” ungkap Suparji

Suparji menambahkan, penangkapan Jaksa Pinangki juga merupakan momentum untuk mengungkap kasus perkara yang melibatkan Djoko Tjandra menjadi terang benderang atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Dengan momentum seperti ini ya diharapkan menjadi terang benderang, atas berbagai spekulasi yang ada dalam perkara Djoko Tjandra. Termasuk soal keterlibatan oknum aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya

Menurut Suparji, untuk melakukan pemberantasan terhadap Jaksa-jaksa nakal, ST Burhanuddin harus melakukan pengawasan yang intensif terkait kinerja dari para Jaksa yang bisa saja memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam menangani suatu perkara.

“Artinya Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) atau Komisi Kejaksaan itu harus lebih progresif sehingga memang berhasil menemukan adanya Jaksa-jaksa nakal, jangan sampai yang menemukan publik, nah ini kan yang repot,” tuturnya.

Diketahui, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di kediamannya pada Selasa (11/8) malam.