Angel Lelga Beri Kesaksian Kasus Pencemaran Nama Vicky Prasetyo

0
45
Angel Lelga saat menghadiri persidangan kasus mantan suaminya, Vicky Prasetyo. Foto: net

“Kesiapan untuk menjadi saksi biasa aja. Jadi kehadiran mba Angel ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi korban,” kata Rudi Kabunang.

Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12) karena melakukan penggrebekan dikediamannya pada Senin (21/11) lalu.

Vicky Prasetyo gerebek karena curiga Angel melakukan zinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (tnc/ran)