Norma lainnya menyangkut sanksi. Di draf awal, seluruh ketentuan sanksi pidana dalam RUU Ciptaker dihilangkan. Namun, panja meminta pemerintah mengembalikan ketentuan pidana tersebut.
Seperti yang terkait dengan persoalan kesehatan, perusakan lingkungan, dan keselamatan masyarakat sekitar usaha. ”Tidak boleh tidak. Sanksi pidana harus hadir agar masyarakat mendapat perlindungan,” tutur politikus Gerindra itu. (jpg)