Terungkap, Narkoba Diproduksi di Ruangan Pribadi Rumah Sakit

0
39
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menceritakan awal mula pengungkapan kasus produksi narkoba rumahan di salah satu ruangan pribadi Rumah Sakit (RS) swasta di Jakarta Pusat.

Awalnya, pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial MW yang kerap memesan narkoba jenis ekstasi itu kepada salah satu napi di Salemba.

Namun saat dilakukan penyelidikan, ternyata napi berinisial AU itu tengah dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. “Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR makanya dirawat,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).

Tersangka AU dirawat di ruang VIP karena beralasan sakit kronis. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba tersebut. “Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika,” ungkap Heru.

Tak sampai di situ, tim kemudian menggeledah tempat lain yang di ruangan pelaku dirawat. Al hasil, ditemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

“AU mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan ekstasi dari situs jual beli Bukalapak. Selama dua bulan menjalankan kamuflase kejahatannya meraup keuntungan sebesar Rp140 juta,” ungkapnya.