“Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar. Bisa jadi lebih besar dari Rp 1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah,” kata Egi.
Dari data tersebut, Egi mengatakan instansi yang paling banyak melakukan aktivitas digital adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket, disusul oleh Kementerian Keuangan dengan 17 paket, lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 14 paket.
Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI. Meski sedikit secara jumlah paket pengadaannya (12 paket) dibanding Kementerian Pariwisata, namun nilai pengadaan mencapai Rp 937 miliar.
Dari temuan ini, Egi mengatakan ICW membuat sejumlah catatan. Salah satunya adalah pemerintah telah dan akan menggelontorkan anggaran publik terkait dengan aktivitas digital. Apalagi beberapa paket pengadaan masih berjalan hingga saat ini.(JPC)