JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 80 persen tahun depan.
Hal tersebut tertera dalam dokumen Buku III himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 pada porsi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut pada 2021 mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 136,99 triliun. Alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan karena terdapat rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen.
Kemudian, porsi anggaran yang diberikan pada Kemenhan juga akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp964,5 miliar yang berasal dari sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Adapun penggunaan porsi anggaran yang diberikan akan disalurkan untuk beberapa prioritas seperti mendukung stimulus pemulihan ekonomi, multiyears contract, carry over kegiatan 2020, prioritas KL dan prioritas nasional, biaya operasional dan dukungan operasional pertahanan.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk belanja barang dalam pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sebesar 70 persen dan pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) sebesar Rp 6,1 triliun.