Produksi Narkoba, Napi Sewa Kamar VVIP Rumah Sakit Rp84 Juta

0
42

AU diketahui saat itu tengah menjalani perawatan disebuah rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. Namun, AU menjadikan rumah sakit tempatnya dirawat untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.

AU kemudian diamankan dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Selanjutnya, proses pengobatan dia dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.(JPC)