Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, dirinya tidak akan mengedipkan mata untuk memelototi dua perkara tersebut.
’’Saya ikut mengawal di situ sebagai Menko. Saya akan teliti betul, ikuti perkembangannya,’’ ungkap dia.
asal Madura itu menekankan bahwa niat pemerintah masih sama. Mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pusaran dua kasus tersebut.
Jika ada lagi yang terlibat selain Pinangki, Mahfud ingin semua diproses hukum. ’’Jaksa yang lain, pejabat yang lain, kalau ada (keterlibatan) itu harus berproses secara transparan,’’ tegasnya.
Pemerintah, lanjut dia, tidak akan berbohong. Apalagi sampai menutupi dan menyembunyikan kasus-kasus tersebut. Jika ada yang punya bukti atau data terkait dengan kasus tersebut, pemerintah membuka diri untuk menerima.
Berkas perkara lain juga dipastikan aman. Tidak ikut terbakar. Sebab, semua berkas itu berada di kantor jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (JAM Pidum) serta jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM Pidsus).