Menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan, struktur bangunan utama itu mudah terbakar. Selain itu, bagian per bagian gedung tersebut terhubung. Tidak ada pembatas.
’’Mengakibatkan mudahnya perambatan api,’’ ungkap Satriadi. Api cepat menghanguskan lantai 1 sampai 6. Dari sayap kiri di sebelah utara sampai sayap kanan di bagian selatan.
Dengan status bangunan cagar budaya, gedung utama Kejagung mestinya punya proteksi lebih. Termasuk dari kemungkinan terjadinya kebakaran.
Sayang, alat pendeteksi kebakaran di gedung tersebut tampak lumpuh. Saat ditanya hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono tidak menjawab tegas. ’’Semua tidak tahu, dengan sistem seperti apa pun, namanya musibah, apalagi hari libur,’’ bebernya.
Dia meminta tidak ada spekulasi. Apalagi mengaitkan insiden tersebut dengan penanganan perkara yang tengah berproses di Kejagung. Untuk urusan data, dia memastikan pihaknya memiliki backup. ’’Kami juga punya record center,’’ ujarnya.
Menurut dia, data-data milik instansinya sudah tersimpan di fasilitas tersebut. Dengan demikian, berkas, data, atau dokumen yang hilang bisa dicari.