Kerja dari Rumah, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan

0
60
Ilustrasi-PNS
Ilustrasi-PNS

”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani.

Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas flexible working space (FWS).

Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.

Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman.

Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.